Buserinvestigasi.com-
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto,S.I.K melalui Kapolsek Danau sembuluh IPTU SUYOTO menyampaikan anggota polsek untuk melaksanakan sosialisasi pengertian saber pungli di wilayah hukum kecamatan danau sembuluh , jumat (27/01/2023).
kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi kantor desa dan Kecamatan kemudian serta masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli Yang berada di desa,Polsek danau sembuluh dimana kegiatan tersebut disampaikan di langsung oleh Petugas Piket dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek danau sembuluh menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka anggota polsek perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya.