Banit SPKT II Polres Kotawaringin Barat Terima Masyarakat Yang Ingin Membuat Laporan Kehilangan  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat – Terlihat Banit SPKT II Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng menerima masyarakat yang ingin berkonsultasi, Sabtu (11/11/2023) siang.

 

Dalam pelaksanaannya masyarakat menjelaskan permasalahan yang terjadi kemudian Banit II SPKT memberikan solusi yang tentunya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

 

Hal ini dilakukan karena Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan ataupun laporan kehilangan

 

Untuk itu, Polres Kotawaringin Barat jajaran akan menerima setiap aduan masyarakat yang masuk ke SPKT secara humanis.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Ipda Supriyanto menyampaikan bahwa SPKT merupakan pelayanan terdepan kepada masyarakat. Maka sikap ramah dan humanis harus ditanamkan dan diterapkan setiap personel untuk meraih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik.

 

Ka SPKT menjelaskan, menerima aduan masyarakat dalam pelayanan harus mengutamakan kecepatan dan tidak dipungut biaya apapun.

 

“Sehingga masyarakat jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya,”. tandasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *