Bagaimana Cara Kerja Layanan 110?*

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Masyarakat dapat melapor kepada pihak kepolisian bila terjadi sesuatu yang menimpa mereka. Secara umum, laporan dapat disampaikan dengan mendatangi kantor polisi terdekat. Tetapi, laporan juga dapat dilakukan melalui telepon call center 110. Bagaimana caranya? (02/03/2023) Pagi.

 

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadi peristiwa pidana. Laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan.

 

Mengacu pada Perkap Nomor 20 Tahun 2014, urutan pengaduan diawali dengan masuknya laporan ke Call Center 110. Begitu menerima laporan, operator 1 melakukan verifikasi data pelapor, klarifikasi kebutuhan pelapor,mencatat laporan dan meneruskannya ke operator 2. Selanjutnya, operator 2 melaksanak tugas menerima aplikasi laporan, meneruskan laporan dalam bentuk data aplikasi ke operator 3 dan menghubungi SPKT Polres guna mendapatkan penanganan.

 

Operator 3 (tingkat Polres) melaksanakan tugas menerima dan membuka aplikasi laporan dari operator tingkat 2, meneruskan laporan kepada petugas piket fungsi terkait SPKT, memonitor tinjak lanjut hingga menginformasikan status laporan sesudah ditindaklanjuti ke operator 2. Di sini, teorinya, sejak pengaduan masuk ke Call Center 110, petugas bakal tiba di tempat kejadian perkara (TKP) berkisar 10 menit. Sebab, operator 3 akan memerintahkan unit (patroli) terdekat untuk merapat ke lokasi kejadian.

 

“Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor,” ungkap Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto S.I.K.,.

 

“Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut, Namun demikian, Kami menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.” Tegasnya saat ditanya mengenai Layanan CC110. (R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *