Buserinvetigasi.com – Seruyan – Aula Satintelkam Polres Seruyan pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, Hari ini Kamis (19/8/2021) menjalani sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk).
Kegiatan Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Seruyan AKP Junaldi, S.H. yang didampingi KBO Satbinmas IPDA Yudi Hernawan selaku Sekretaris BP4R Polres Seruyan, Kasi Pengawasan IPDA Hariadi, Rohaniawan serta Pengurus Bhayangkari yang ikut memberikan nasehat perkawinan kepada calon penganten.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM Polres Seruyan AKP Junaldi, S.H. menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan sidang Pra Nikah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya, menjelang pernikahan. Terutama terhadap calon Bhayangkari yang harus mengetahui tugas suami sebagai anggota Polri.
“Seorang istri harus mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” terangnya.
Kabag SDM Polres Seruyan menambahkan, wajib diketahui bagi calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri. “Harus siap menerima resiko ditinggal suami karena tidak tentu kapan mereka pulang kerja karenakan tuntutan tugas”.
“selaku anggota Bhayangkari sudah tentuya mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian”, punkas Perwakilan Bhayangkari
“Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” pesannya.
(P)