AWASI SIDANG ONLINE, PROPAM PASTIKAN TIDAK ADA PENYALHGUNAAN DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM.

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan Jajaran Polda Kalteng – Sat Tahti Polres Seruyan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan menyelenggarakan persidangan secara daring (online) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 kepada para tahanan. Senin(12/12/2022)

 

Dalam sidang ini juga Propam Polres Seruyan ikut serta dalam bentuk pengawasan internal, sebagaimana tugas pokok Propam untuk selalu memberikan pengawasan serta pengamanan di wilayah Hukum nya.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K., melalui Plt. Kasi Propam IPDA Royen Siahaan, S.H., memerintahkan personel nya untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang ada dilingkungan Polres seruyan, salah satunya yaitu melakukan pengawasan sidang online yang bertempat di ruang Besuk Tahanan Sat Tahti Polres Seruyan.

 

“Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Propam Polres Seruyan merupakan salah bentuk tugas pokok Propam, pengawasan ini harus dilaksanakan agar tidak ada terjadinya penyalahgunaan dalam penegakan hukum” ujarnya

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *