Apresiasi Langkah Bupati Gumas Terkait 20%, Ketua LIING : Bupati Kotim Harusnya Ikuti Langkah Bupati Gumas

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Palangka Raya – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong baru baru ini kembali menutup sementara aktivitas salah satu perusahaan sawit yang berada di Kab. Gunung Mas, hal itu dilakukannya karena Perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban membangun kebun plasma 20% untuk masyarakat sekitar, Rabu (21/09/2022).

 

menanggapi hal tersebut, Masroby selaku Ketua Lembaga Indevenden Investigator (LIING) Prov. Kalimantan Tengah, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bupati Gunung Mas tersebut, menurutnya langkah itu sudah tepat selain untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan hal tersebut juga sebagai bentuk kepedulian pemimpin terhadap rakyatnya.

 

“Saya apresiasi betul langkah Bupati Gumas, hal ini membuktikan bahwa dirinya peduli dengan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan,” ujar Pria yang akrab disapa Roby tersebut saat diwawancarai dikediamannya, Rabu (21/09/2022).

 

Selain itu dirinya juga menyinggung Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor.SH.MH yang tak kunjung bergerak untuk menindak Perusahaan Perkebunan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut.

 

“Bupati Kotim ditunggu tindakannya, aturan sudah ada padahal kalau dilihat Kotim lumayan banyak Perusahaan Sawit yang masih belum melaksanakan kewajibannya,” tambahnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa jangan membela perusahaan dengan dalih investasi kepada daerah.

 

“Memang benar Perusahaan-Perusahaan ini punya kontribusi besar untuk daerah, tapi jangan lupa juga investasi bukan berati menghilangkan hak masyarakat dan kewajiban perusahaan, jangan karena investasi kepada daerah masyarakat yang menderita,” ujarnya.

 

Selain itu dirinya berharap Bupati Kotim Halikinnor,SH.MH dapat segera bertindak untuk mendata dan memerintahkan Perusahan Perkebunan Sawit untuk segera melaksanakan kewajibannya.

 

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *