Buserinvestigasi.com- Kuala Pembuang – PLH Kasat Tahti Polres Seruyan Aipda Ady Haryanto mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan untuk berkoordinasi dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Seruyan Prihal Pemindahan Tahanan ke Lapas Kelas IIB Sampit di karenakan kapasitas Tahanan di Rutan Polres Seruyan sudah hamper Over Kapasitas.
Kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh PLH Kasat Tahti Polres Seruyan Aipda Ady Haryanto dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Bapak Achmad Dewa Nugraha, S.H. membahas Prihal langkah antisipasi Tahanan di Rutan Polres Seruyan yang hamper Over Kapasitas yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira Pukul 09.30 Wib Di Ruang Kerja Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Seruyan.
PLH Kasat Tahti Polres Seruyan Aipda Ady Haryanto menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan koordinasi dimaksud untuk mengantisipasi terjadinya Over kapasitas jumlah Tahanan Rutan Polres Seruyan, terutama Tahanan yang sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan dan yang sudah mendapatkan Putusan dari Pengadilan Negeri Sampit yang saat ini masih dititipkan di Rutan Polres Seruyan.
Setelah dilakukan koordinasi didapat Hasil yang dicapai bahwa Kejaksaan Negeri Seruyan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sampit untuk dapat menerima limpahan Tahanan Kejaksaan dan Tahanan yang sudah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit yang saat ini masih dititipkan di Rutan Polres Seruyan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Tahanan titipan Kejaksaan dan Tahanan yang sudah mendapatkan Putusan Pengadilan yang saat ini masih di titipkan di Rutan Polres Seruyan dapat di kirim ke Lapas Kelas IIB Sampit, sebagai upaya pencegahan Over kapasitas jumlah Tahanan di Rutan Polres Seruyan.








