Buserinvestigasi.com- Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Jajaran Polda Kalteng. Bencana kebakaran hutan dan lahan pernah terjadi secara hebat beberapa tahun silam yang mengakibatkan kabut asap tebal, untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali aparat keamanan TNI-Polri di wilayah kecamatan kolam mengantisipasi dengan pelaksanaan patroli rutin karhutla secara berkala. Sabtu (02/07/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama merupakan tanggung jawab bersama, baik TNI/POLRI maupun masyarakat, karena kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kerusakan ekosistem sehingga perlu diantisipasi sejak dini sebelum terjadi dan meluas kemana mana.
“Kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terjadi meluas maka akan sangat susah untuk di padamkan apalagi kalau kebakaran tersebut terjadi pada area gambut yang susah untuk di jangkau,” ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek kolam mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar.
(R)








