Buserinvestigasi.com – Seruyan – Polsek Danau Sembuluh,
Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Danau Sembuluh, Polres Seruyan, Polda Kalteng mensosialisasikan Larangan Karhutla kepada masyarakat Kec.Danau Sembuluh Kab. Seruyan, Kalteng.
Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Triyanto, S.A.P., menjelaskan anggotanya gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Senin (14/06/2021) siang.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polsek Danau Sembuluh mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Imbauan bertujuan agat warga mengerti dan memahami tentang penyampaian imbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla,” jelas Kapolsek.
(P)
Editor : IDP