Buserinvestigasi.com- Seruyan – Polsek Seruyan Tengah
Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsubsektor batu ampar Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Tengah jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rantau pulut Kec.Seruyan Tengah Kab.Seruyan Prov.Kalteng, Minggu (14/05/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsubsektor batu ampar membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan,
kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.seruyan Tengah Kab.Seruyan
“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Seruyan Tengah” kata Kapolsek