Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polda Kalimantan Tengah, Anggota Polsek Pangkalan Banteng Lakukan Pengamanan dan pengaturan lalu lintas di depan gereja GBI Jl A.Yani Km 66 Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kobar, Minggu (20/11/2022) pagi.
Kegiatan yang di lakukan oleh 3 (tiga) anggota Polsek Pangkalan Banteng Aipda Irwansyah, Brigpol Yayan dan Brigpol Wahyu Prima di depan gereja GKE GBI merupakan wujud Pelayanan yang di berikan Anggota Polsek Pangkalan Banteng dalam pengamanan dan pengaturan dalam melaksanakan ibadah agar dapat berjalan lacar dan aman.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K. menyampaikan” Kerena tugas polisi adalah sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat selain itu juga mencegah kemacetan arus lalu lintas di depan gereja GBI karena banyak masyarakat melaksanakan ibadah dan keberadaan gereja barada di depan jalan poros Jl. A.Yani Km.66 Kecamatan Pangkalan Banteng berpotensi menimbulkan kemacetan sehingga sangat memerlukan anggota kepolisian untuk melakukan pengaturan dan pengamanan dalam menjalankan kegiatan ibadah.
selain melaksanakan pengaturan dan pengamanan ibadah Kehadiran di tengah – tengah masyarakat menghilangkan pandangan negatif terhadap kepolisian dan akan berupaya meninggkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Kepolisian yang profesional bermoral dan modern.
(Pr)








