Anggota Polsek Kotawaringin Lama melakukan pengaturan Lalu Lintas.  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat – Polsek Kotawaringin Lama Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng. Anggota Polsek Kotawaringin Lama melakukan pengaturan Lalu Lintas dan Sosialisasi kepada Pengemudi Kendaraan R6 Lintas Kotawaringin Lama – Pangkalan Bun tepatnya Km. 32, melaksanakan pengaturan Jalan Rusak perbaikan Jalan dan memberikan himbauan agar antri bergantian melewati jalan rusak dan tidak parkir sembarangan di Badan Jalan untuk kelancaran Lalu Lintas. Rabu (06/12/2023) Siang.

 

Dalam melakukan pengaturan Lalu Lintas dan sosialisasi tersebut sekaligus menyampaikan himbauan untuk menjaga kelancaran berlalu lintas untuk mengurangi angka Laka Lantas khususnya di jalan yang rusak akibat timbunan tanah Karena curah hujan yang tinggi.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kotawaringin lama Iptu Dwi Gatot Asmoro mengatakan bahwa Polsek Kotawaringin Lama akan seoptimal mungkin dalam melakukan pengaturan Lalu Lintas di Km. 32 Jalan Lintas Kotawaringin Lama – Pangkalan Bun dengan sosialisasi Kamseltibcar Lalu Lintas guna tercipta situasi yang aman dan lancar dalam berlalu lintas dengan sasaran para Pengendara baik R2, R4 dan R6 yang khususnya agar bergantian untuk melewati guna menghindari penumpukan kendaraan serta agar Parkir pada tempatnya atau tidak berada di Badan Jalan dengan tujuan untuk menekan angka Laka Lantas serta tertib Berlalu Lintas dan membudayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan. (AGS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *