Anggota Polsek Kolam Ingatkan Warga Kecamatan Kolam Waspada Kebakaran Dengan Maklumat Kapolda Kalteng   

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com-– Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng. Anggota Polsek Kolam mengingatkan warga masyarakat bahaya kebakaran lahan dengan menggunakan maklumat Kapolda Kalteng tentang karhutla. Minggu (19/03/2023) pagi.

 

Banyak warga masyarakat yang mempunyai lahan kosong baik yang terdapat di sekitar tempat tinggal warga maupun yang terdapat luas di sekitar hutan yang baru di buka.

 

Mengantisipasi pembakaran lahan yang baru di buka oleh salah seorang warga, Aipda Agus mengingatkan agar lahan tersebut tidak di bakar karena bisa menimbulkan bencana.

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. mengatakan bahwa membakar hutan dan lahan secara sengaja adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa kenakan sanksi pidana karena bisa menimbulkan bencana alam yang lebih besar dan menimbulkan asap yang merugikan kesehatan.(r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *