Buserinvestigasi.com- Arsel – Polres Kobar Jajaran Polda Kalteng. Polsek Arsel melalui Anggota Unit Reskrim melaksanakan back up penangkapan tersangka kasus pengancaman anggota Polri dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. TKP di wilayah kebun sawit PT. Astra Group. Desa Runtu Kec. Arsel Kab. Kobar. Sabtu ( 09/04/2022) pagi.
Dalam kesempatan ini tim gabungan Resmob Polres Kobar dan Polsek jajaran berhasil melaksanakan penangkapan tersangka kasus pengancaman terhadap anggota polri tersebut sebanyak 3 orang di daerah Desa bagendang hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim. Dan 1 orang Tersangka berhasil ditangkap di desa Runtu Kec. Arsel Kab. Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar S.H., mengatakan bahwa keberhasilan tim dilapangan dalam melaksanakan penangkapan tersangka tersebut tidak luput dari kerja keras tim dilapangan yang tidak kenal lelah dalam melakukan pengejaran. Kami sebagai pimpinan sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas keberhasilan tim dilapangan.
Kami juga berpesan kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah arsel, Agar jangan segan dan sungkan apabila melihat dan mengalami tindak pidana untuk segera melapor dan menghubungi Kantor Polsek Arsel. Tutup Kapolsek.
(R).








