Buserinvestigasi.com – Kuala Pembuang – Sat Tahti Polres Seruyan, jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang secara online atau daring kepada Tahananan Titipan Kejaksaan dilanjutkan dengan agenda Pembacaan Tuntutan Jaksa, Senin (30/08/2021) Sore.
Kejaksaan Negeri Seruyan dengan pendamping stap Jaksa Pidum Manihin, S.H., melaksanakan sidang pidana pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 2 (Dua) Orang Tahanan dengan Status Tahanan Titipan Kejaksaan dan dilaksanakan pengamanan Personel Sat Tahti berserta Personel Sat Sabhara yang melaksanakan tugas Piket Jaga Tahanan.
Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan.
(R).