Warga Selat Punai Mencabut Berkas Laporan Di Polda Sumsel Terkait Debu Batubara PT. RMK Energi

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com-Palembang    Warga Selat Punai Mencabut Berkas Laporan di Polda Sumsel terkait dugaan debu aktivitas bongkar muat Batubara PT RMK Energi Selasa 13/11/2023

Suatu proses yang panjang yang mana warga Selat Punai RT 25/26 RW 04 Kelurahan pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang, memperjuangkan Hak yang selama ini PT RMK Energi melakukan aktivitas bongkar muat Batubara yang di duga kuat debu batubara mencemari udara ,air dan tidak memperdulikan lingkungan sekitar sehingga merugikan banyak pihak terutama warga Selat Punai RT 25/26.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Namun dengan adanya negoisasi pihak perusahaan dan warga khusus nya warga Selat Punai RT 25/26 melalui Ikatan Solidaritas Warga Gandus ( IKSOWDUS ) dan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan dan mendapatkan suatu keputusan yaitu apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat di penuhi oleh pihak perusahaan.

Pada hari ini. Selasa 14/11/2023  Perwakilan warga Selat Punai Mencabut Berkas Laporan di Polda Sumsel bersama pihak perwakilan perusahaan PT RMK Energi yang pencabutan laporan tersebut berdasarkan atas kesepakatan antara ke dua belah pihak dan memenuhi apa yang menjadi hak warga dan kewajiban  perusahaan memenuhi tuntutan yang selama ini warga Selat Punai perjuangkan

Nangyu selaku Ketua RT 26 ,menjelaskan sebagaimana di ketahui bahwa.apa yang menjadi keluhan, tuntutan warga hanya ingin pihak perusahaan dapat melihat,memperhatikan warga sekitar yang terdampak debu hasil dari proses bongkar muat tersebut.alhamdullah sekarang sudah berjalan lancar, dan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat di penuhi dan sudah di realisasikan pihak perusahaan maka pada hari ini kami mencabut laporan di kepolisian yaitu Polda Sumsel.ungkapnya.

Bapak Rizki selaku paralegal wakil dari PT RMK Energi mengatakan banyak mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama pada warga Selat Punai RT 25/26 serta menyambut baik yang telah menyabut berkas laporannya di Polda Sumsel semoga ke depan dapat terjalin suatu komunikasi yang baik antar warga dan perusahaan.ungkapnya

Kanit krimsus Polda Sumsel berharap dengan di cabutnya laporan warga berarti semua permasalahan konflik selama ini antara warga Selat Punai dengan PT RMK selesai semoga baik warga Selat Punai maupun pihak perusahaan agar kiranya ke depan dapat menjalin komunikasi yang baik, agar setiap ada permasalahan dapat di selesaikan secara kekeluargaan, ungkapnya
A.Hadi.Hd

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *