Buserinvestigasi. Com — Palembang — Menindak lanjuti dari tuntutan warga Selat Punai RT 25/26 RW 04 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang Adakan mediasi dengan pihak perusahaan PT RMK di ruang Kecamatan Gandus Kamis,31/08/2023.
Warga Selat Punai RT 25/26 RW 04 yang mana beberapa bulan terakhir ini melakukan protes keras terhadap PT RMK akibat dari aktivitas bongkar muat ( loading ) sehingga debu hitam batubara mencemari udara dan air dan berdampak pada masyarakat khususnya warga selat Punai RT 25/26 RW 04 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus rumah,pekarangan, tanaman, rumah sekolah, rumah ibadah dan Sungai Musi tercemari kuat dugaan ini semua berasal dari aktivitas bongkar muat PT RMK.
Keresahan warga Selat Punai bukan tidak Ada alasan maka di adakannya ujuk rasa ke Gubernur, DPRD dan Polda Sumsel menuntut pihak PT RMK agar dapat memperhatikan warga yang terdampak melalui dana anggaran CSR perusahaan.
Terakhir kemarin pada hari Rabu,30/08/2023 tim dari Kecamatan, melalui Lurah Pulokerto Amrullah.SH dan staf, Polsek Gandus AKP. Irwan Sidik.SH.M.Si beserta jajaran turun mengecek langsung kondisi di lapangan baik di rumah warga maupun di rumah sekolah SDN 152, dan di benarkan ada nya dampak dari bongkar muat PT RMK tersebut terbukti debu menempel di mana – mana.
Pada hari Kamis,31/08/2023 di adakannya mediasi antara pihak perusahaan PT RMK dan warga Selat Punai yang di dampingi Ikatan Solidaritas Warga Gandus ( IKSOWDUS ) Bapak Julianto serta Yayasan Batuan Hukum Sumatra Selatan Berkeadilan (YBH-SSB).di ketuai Bapak Kgs Sigit Muhaimin.SH.MH dan rombongan pertemuan ini di pasilitas pihak Kecamatan Gandus.dan pihak PT RMK yang di ketua i oleh Bapak Togar Sihotang selaku jendral manager dan tim.
Dalam mediasi ini di awali dari ketua IKSOWDUS Yulianto memaparkan tentang 7 point kepada pihak RMK yang menjadi tuntutan warga selama ini.
Togar Sihotang mewakili pihak PT RMK menanggapi dari tuntutan warga semua akan di realisasikan kecuali point’ 2 yang menyatakan uang konpensasi akan di ganti dengan pasilitas pertanian ( pengolahan lahan dan sebagainya ).
Menanggapi hal tersebut Perwakilan dari warga Erwin dan Fikri menyampaikan bahwa terkait point 2, konpensasi uang di ganti dengan pasilitas program pertanian dengan tegas mengatakan tidak menerima tetap pada acuan tuntutan yaitu kompensasi berupa uang. Kami tidak akan berubah dengan tuntutan kami sampai kapan pun tegasnya.
Pada akhirnya pihak perusahaan PT RMK Bapak Togar Sihotang belum bisa memutuskan hal tersebut masih meminta pada warga Saya akan koordinasi dulu sama pimpinan dan meminta waktu Minggu depan tegasnya
Camat Gandus menambahkan bahwasanya saya sangat setuju dengan permintaan warga karena kalau di bandingkan dengan keuntungan perusahaan apalah arti kompensasi uang yang di minta warga dan lagi apakah warga selat punai itu mayoritas petani dan mempunyai lahan sendiri jika tidak itu gimana..? Kalau di kasih uang kan warga yang bertani bisa menggarap sendiri dengan uang tersebut beliau berharap pada perusahaan agar kiranya dapat memenuhi permintaan warga agar semua permasalahan ini tidak berlarut-larut dan harapan beliau meminta warga agar tetap bersabar jangan anargis ungkapnya.
Polsek Gandus menambahkan berharap kepada perusahaan dan warga agar tetap berkomunikasi yang baik karena dengan komunikasi,mediasi semua masalah pasti ada solusinya.
Dalam acara tersebut hadir Camat Gandus Bapak Jupriansyah.STP.M.Si, Lurah Pulokerto Bapak Amrullah SH. Kanit Subdit 2 Ditenterkam Polda Sumsel Bapak Iptu. Toni Zainudin.SH. Kapolsek Gandus AKP. Irwan Sidik.SH.M.Si Kanit Intel Polsek Gandus Bapak Aipda David Suhendra serta Staf Kecamatan Gandus.
Kaperwil Sumsel: A.Hadi.
Ir.