Buserinvestigasi.com- Seruyan jajaran Polda Kalteng – Sebagai seksi profesi dan pengamanan internal polri khususnya polres seruyan, kasipropam beserta anggota memulai penyelidikan pelanggaran yang dilakukan anggota melalui kegiatan tes urine dengan sasaran polsek jajaran. Jum’at (8/10/2021)
Kegiatan tes urine yang dilakukan propam bersifat dadakan tanpa terlebih dahulu diketahui anggota, dengan demikian dapat diketahui situasi sebenarnya yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Seluruh personel polri khususnya polres seruyan dan jajaran dilarang terlibat mengedarkan atau menggunakan narkoba (sabu) atau jenis obat terlarang lainnya, hal ini merupakan komitmen utama pimpinan Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. dalam setiap kesempatan beliau memberikan arahan kepada anggotanya.
Narkoba merupakan sebagian besar sumber awal dari setiap permasalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam kedinasan, oleh karena itu pengawasan terhadap anggota perlu di tingkatkan.
Diharapkan dengan adanya tes urine yang dilakukan oleh propam polres seruyan terhadap jajaran dapat membuat sadar seluruh personel untuk tidak terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba, dan kegiatan tes urine ini juga sebagai bentuk pembuktian bahwa anggota polres seruyan bersih dan bebas dari narkoba.
(R)