Buserinvestigasi.com – Sampit
Sejumlah pondok warga di Desa Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur rata dengan tanah.
Bangunan pondok berbahan dari kayu tersebut dirobohkan secara paksa oleh puluhan security PBS PT. Katingan Indah Utama (KIU) disaksikan langsung beberapa anggota Polisi dari Ditsampata Polda Kalteng.
Atas kejadian itu, pemilik pondok mengalami kerugian dan melaporkan Manager Humas PT. KIU ke Polda Kalteng.
Menurut salah satu pemilik pondok, Budi.S mengatakan, ia bersama warga lainnya mendirikan pondok untuk menjaga tanah mereka yang diduduki oleh pihak perusahaan selama puluhan tahun.
“Perusahaan PT.KIU ini khususnya di Desa Satiung hingga sampai saat ini belum memiliki perizinan yang sah. Perusahaan membuka lahan dan menanami kelapa sawit di lahan kami tanpa ada ganti rugi. Kami memiliki surat segel tanah,” ucap Budi, usai mengantarkan surat laporan di Polda Kalteng, Senin, 7 Oktober 2024.
Budi berharap, kepada penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan mayarakat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena perusahaan ini telah merusak bangunan milik masyarakat secara membabi buta. Seakan-akan perusahaan ini kebal hukum. Padahal izin perusahaan itu belum ada,” tandasnya.
Budi menambahkan, tanah itu berasal dari nenek moyang mereka dan tidak pernah menyerahkan ke pihak perusahaan maupun koperasi.
Sebelumnya, dari vidio beredar di Medsos, telah terjadi konflik antara perusahaan dan sejumlah masyarakat Desa Satiung.
Manager Humas PT.KIU memerintahkan ratusan security untuk merobohkan pondok-pondok masyarakat yang di klaim perusahaan bahwa tanah itu miliknya berdasarkan berita acara mediasi beberapa Minggu lalu di Pemda Kotawaringin Timur (Kotim).
Padahal menurut informasi yang diterima, Pemda Kotim tidak pernah memerintahkan perusahaan untuk membongkar pondok masyarakat.
Dalam tayangan vidio itu, warga berusaha untuk mengamankan pondok mereka dengan sedikit perlawanan.
Namun dengan jumlah kekuatan sedikit akhirnya warga memutuskan mengalah dan membiarkan ratusan security merobohkan pondok mereka. Mengalah bukan berarti tidak berani, namun mengalah untuk menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dalam vidio itu, manager Humas PT. KIU, Hendri dengan lantang memerintahkan ratusan security merobohkan pondok masyarakat.” Saya yang bertanggung-jawab nanti, ayo robohkan semua,” kata Hendri, dalam vidio beredar itu.
(R).