Pemerintah Desa Upang Marga Monev Lima Item Kegiatan Fisik (DD) Penyerapan Anggaran Tahun 2024, Tahap Pertama Capai 80%.

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserunvestigasi com-Banyuasin                Pemerintah Desa Upang Marga Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin, melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan dana desa DD , dalam rangka memastikan serta ke transparan dan tepat sasaran ditahap pertama Tahun 2024. Rabu 17/7/2024.

Monitoring dilakukan oleh tim Kecamatan yang di pimpin langsung,” Mulyadi. S, Sos. M.Si. bersama rombongan dan Kepala Desa Upang Marga,”Syaiful Lizan. S.Ip.M.Si. melakukan pengecekan langsung ke titik lokasi.

Diantaranya (1). Pembangunan dan perehapan jalan cor beton di Rt 12, dengan volume 350. M. panjang x 3. M. lebar.(2). perehapan jembatan cor beton 31. M. panjang x 3. M. lebar, (3). Pembangunan tanggul menangkis banjir, panjang 1.350. M. x lebar 3. M. (4). Pembangunan jalan Titian cor beton di dusun 1, volume panjang 32. M x lebar 1. M. dan (5) jalan Titian cor beton di dusun 2, panjang 45. M. x lebar 1. M.

Tim Kecamatan Air Salek lakukan supervisi ke desa, mengoptimalkan peran pembinaan dan pengawasan(BinWas) untuk membantu desa kita lebih baik serta dukung percepatan penurunan stunting,b bersama, Kodim 0430/BA, Koramil 02/ Sungsang, Babinsah Air Salek, Serda, “Nasrullah Hadiri Mini, lokakarya camat Makarti jaya,”Lantik Sintah, sebagai anggota BPD desa Purwosari.


Saat dikonfirmasi, -Syaiful Lizan, mengucapkan Alhamdulillah dengan adanya Monev pihak ini kita bisa mengetahui kekurangan fisik yang dilaksanakan dan bisa dilakukan perbaikan sebelum serah terima.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan serta harapan masyarakat, setelah di kroscek setiap titik lokasi kegiatan di nyatakan volumenya dan lain-lain sesuai dengan yang dikerjakan,” ujarnya.

Ia, juga menyampaikan untuk tahap satu ada lima kegiatan fisik yang dilaksanakan merupakan usulan warga yang disepakat melalui musyawarah desa,ini telah selesai dikerjakan, saya berterima kasih hari ini tim Kecamatan melakukan supervisi atas pelaksanaan pekerjaan dimaksud.

Tujuannya untuk meyakinkan bahwa telah melaksanakan dana desa (DD) tahap satu baik pekerjaan fisik maupun administrasi pendukung realisasi anggaran dana desa.,”tutupnya.

(Yusan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *