Menjelang Hari Raya Idul Adha Sat Binmas Sosialisasi Ruminansia Produktif di Kab.Seruyan

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seruyan–Selasa Siang Seperti biasa Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Melalui Kasat Binmas AKP Wawan Aryana Menjelaskan Seruyan Sambang Masyarakat untuk menyampaikan larangan menyembelih hewan ternak betina produktif sesuai UU No.41 Tahun 2014 kepada Masyarakat dilingkungan RT.18 Rw.004 yang berprofesi sebagai penjual dan Penyembelih Hewan Ternak di UD.Hala Syariah di Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kab.Seruyan.(15/6/21)

Kasat Binmas AKP Wawan Aryana Menambahkan, “Sosialisasi ini dilakukan supaya Para Penjual dan Pemotong Hewan Ternak lebih paham serta mengerti tentang Larangan menyembelih Ternak Ruminansia Produktif, sebagai tindakan nyata dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan bibit hewan ternak dan mencegah berkurangnya hewan ternak betina produktif yang dikeluarkan oleh masyarakat”,

Dalam kegiatan sosialisasi pengendalian pemotongan sapi ini juga dijelaskan mulai dari dasar hukum, sanksi hukum, kriteria pengidentifikasian ternak betina yang produktif, alasan mengapa perlu dilakukan pengendaliaan bahkan sampai pada persyaratan khusus ternak sapi betina yang dijinkan untuk dipotong.

Diharapkan dengan sosialisasi ini semua pihak memahami bahwa dengan memotong sapi betina yang masih produktif menyebabkan populasi ternak tidak berkembang secara optimal sehingga swasembada daging tidak tercapai di Kab.Seruyan.

(P)

 

 

Editor : Idp

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *