PARIMO – Buserinvestigasi.com – Dari Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah dilaporkan, telah terjadi penangkapan terhadap dua warga setempat atas keterlibatan sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Keterangan resmi Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK yang disampaikan ke wartawan media ini, sabtu (1/8/2020) membenarkan adanya penggerebekan terhadap dua warga Parimo, yang salah seorang diantaranya berprofesi sebagai wartawan di daerah tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada kamis 30 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 wita, tim Opsanl Polres Parigi Moutong melakukan penindakan terhadap penyalahguna narkotika jenis sabu di perumahan Ideal Graha Permai Kelurahan Masigi” ungkap Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Ilham.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung KBO Kasat Narkoba Polres Parimo itu, dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang dibekuk, yakni :
Para para pelaku : lelaki inisial GJ (41) alamat : Jln. Toraranga Kel. Loji dan lelaki inisial AR (31) alamat : desa Malino Kec. Ongka Malino.
Kapolres Parimo AKBP Zulham Efendi Lubis, SH mengatakan, awal mula pihaknya mendapatkan
informasi bahwa di kelurahan masigi tepatnya di perumahan ideal graha permai sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu oleh salah seorang terduga GJ.
Oknum terduga pelaku GJ sendiri adalah pemilik sebuah media lokal setempat dan kesehariannya aktif menjalankan profesinya sebagai wartawan.
“Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Res Parimo, disaksikan oleh aparat desa setempat,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif Satnarkoba Polres Parimo, dengan barang bukti yang berhasil disita narkoba jenis sabu dan serangkaian alat hisap sabu (bong).**
Editor : IDP