Buserinvestigasi.com – Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.i.K., M.Si. melalui Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution melaksanakan Kegiatan koordinasi dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Seruyan Prihal Pemindahan Tahanan ke Lapas Kelas IIB Sampit.
Kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Seruyan Sindu Utomo, S.H. membahas Prihal langkah antisipasi Tahanan overload di Rutan Polres Seruyan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira Pukul 10.30 Wib Di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution setelah melakukan kegiatan koordinasi tersebut menerangkan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan koordinasi dimaksud untuk mengantisipasi terjadinya over kapasitas jumlah Tahanan Rutan Polres Seruyan, terutama Tahanan yang sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan yang masih dititipkan di Rutan Polres Seruyan.
Sehingga setelah dilakukan koordinasi didapat Hasil yang dicapai bahwa Kejaksaan Negeri Seruyan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sampit untuk dapat menerima limpahan Tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Polres Seruyan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Tahanan Kejaksaan yang di titipkan di Rutan Polres Seruyan dapat di kirim ke Lapas Kelas IIB Sampit, sebagai upaya pencegahan over kapasitas jumlah Tahanan di Rutan Polres Seruyan.
(R).