Dirut PT.SMS : “Pengelolaan Pertambangan Sepenuhnya Oleh Masyarakat Dalam Naungan Koperasi”

  • Whatsapp
banner 468x60

PALU–Direktur Utama PT. Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) Akhmad Sumarling, SE menegaskan adanya sinyalemen sejumlah pihak disebuah media online baru baru ini, yang menyebut PT.Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) mengurus Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Tolitoli, adalah sinyalemen yang keliru dan penting untuk diklarifikasi.

“Itu sinyalemen yang keliru, salah kaprah, karena perusahaan kami PT. Sulteng Mineral Sejahtera tidak pernah mengurus ijin pertambangan rakyat, fakta yang sebenarnya perusahaan kami bertindak selaku mitra, bapak angkat dari kelompok masyarakat penambang rakyat masyarakat Desa Oyom Kabupaten Tolitoli,” ucapnya.

Jadi yang dilakukan PT.Sulawesi Mineral Sejahtera adalah mengedukasi, mendampingi, memfasilitasi dan menyiapkan kebutuhan sarana dan prasana yang dibutuhkan dalam proses pengurusan perijinan pertambangan rakyat.

Dikatakan pula, PT.Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) bergerak di Kabupaten Tolitoli dalam rangka pemberdayaan masyarakat, maka sejak awal perusahaan yang berkantor pusat di Palu itu, telah menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pengurus APRI (Asosiasi Penambang Rakyat) Kabupaten Tolitoli, bahkan meminta dan memfasilitasi agar APRI Kabupaten Tolitoli menjadikan pendampingan masyarakat, termasuk mengurus persyaratan kelengkapan dokumen perijinan petambangan rakyat Di Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli sebagai PILOT PROJECT di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Hal itu dapat kami buktikan dan bisa di konfirmasi kepada jajaran Pengurus APRI Kabupaten Tolitoli,” tandas Akhmad.

Bahkan, kata Akhmad, sudah ada Surat Keputusan (SK) kepengurusan Responsibility Mining Community (RMC) sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) Kelompok yang beranggotakan ± 450 orang masyarakat tempatan dan masyarakat adat Dondo.

“Saat itu sesuai petunjuk dari pengurus APRI Tolitoli masyarakat penambang dapat bergabung dalam Responsibility Mining Community (RMC) untuk dikukuhkan dan dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Pengurus Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) agar mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan tapi pada faktanya sejak bulan maret 2022 sudah ada 12 Responsibility Mining Comunity (RMC) yang diajukan oleh masyarakat dan telah memenuhi persyaratan serta kewajiban biaya pendaftaran tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pihak Pengurus APRI Kabupaten Tolitoli dan Pengurus APRI Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Akhmad Sumarling kembali mengungkap fakta, karena tidak adanya tindak lanjut dari pengurus APRI sehingga PT. Sulteng Mineral Sejahtera turun tangan langsung mendampingi masyarakat dalam mengurus Izin Pertambangan Rakyat.

“Fakta itu untuk menjawab tudingan bahwa kami seakan-akan tidak berkoordinasi dengan APRI dan sekaligus memperteguh niat baik kami untuk membantu permberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Selanjutnya, Akhmad Sumarling menjelaskan,
bentuk kemitraan PT. Sulteng Mineral Sejahtera dengan Kelompok Penambang Masyarakat, telah dituangkan dalam Akta Perjanjian Kerjasama.

“Jadi kami mengedukasi masyarakat agar membentuk wadah berbadan hukum sesuai persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membantu segala kebutuhan selama pengurusan perijinan, membantu peralatan kerja, menyiapkan tenaga ahli pertambangan yang akan mendampingi masyarakat sehingga nantinya, pengelolaan pertambangan sepenuhnya dikelola atau dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan masyarakat dalam naungan badan hukum Koperasi, dan pihak perusahaan kami hanya membeli hasil produksi mineral tembaga dari masyarakat, serta sesuai komitmen kami terhadap Pemerintah Daerah, maka kami akan membangun Pabrik/Mini Smelter Pengolahan Biji Tembaga di Kabupaten Tolitoli sehingga bisa memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemerintah Daerah dan membuka lapangan pekerjaan baru diwilayah Propinsi Sulawesi Tengah,” jelas Akhmad.

Dalam kesempatan itu pula, Dirut PT.Sulteng Mineral Sejahtera ini, memberikan apresiasi upaya yang dilakukan pengurus APRI Provinsi Sulawesi Tengah yang turut serta mendesak Pemerintah agar mempercepat regulasi yang mengatur perijinan pertambangan rakyat dan mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan rencana tersebut.

Saat ini, kata Akhmad Sumarling, kelompok Penambangan Rakyat mitra perusahaan PT.Sulteng Mineral Sejahtera sebanyak 23 kelompok, yang pada bulan Mei 2022 telah bermohon dan telah mendapat surat balasan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk itu Alhmad Sumarling
mengharapkan dukungan nyata dari semua pihak tuntuk mewujudkan komitmen atau cita-cita kami yakni pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi mineral untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sulawesi tengah, “Perusahaan kami menyadari sepenuhnya rencana besar itu tidak bisa terwujud apabila tidak didukung semua pihak, dan selalu membuka ruang untuk diskusi, saran, masukan yang sifatnya membangun bukan saling menyudutkan dan menjatuhkan,” tandas Akhmad.

Sampai saat ini, dengan adanya regulasi baru yang ditetapkan pemerintah, yang harus menggunakan wadah berbadan hukum koperasi, makanya sekitar 23 kelompok Rensponsibility Mining Comunnity (RMC) telah ditingkatkan menjadi Koperasi Pertambangan Rakyat.”dan proses itu bukan secara spontanitas, tetapi berproses sesuai ketentuan dan mekanisme peraturan perundang- undangan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Bupati Tolitoli Amran H.Yahya menyebut, PT.Sulteng Mineral Sejahtera memang pernah menyampaikan keinginannya untuk ber investasi di Tolitoli, dan merenxanakan untuk membangun Pabrik/Smelter mini Pengolahan Biji Tembaga di Desa.Salugan Tolitoli.

” Prinsipnya Tolitoli terbuka menerima siapapun yang ingin berinvestasi, dan silahkan semua berproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bermanfaat bagi masyarakat serta kemajuan daerah,” kata Bupati Tolitoli kepada wartawan media ini di Palu, sabtu (17/9/2022).## Tim

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *