Batam kepri – Beberapa korban yang merasa ditipu oleh Suherman dan M.Adi wijaya dikota batam.
M.Ali mewakili para korban menemui tim Hinews.id menceritakan bahwa mereka adalah korban penipuan yang dilakukan oleh suherman dan adi wijaya.
Setelah adanya pemberitaan tentang mobil yang hilang nama beberapa korban terus bertambah dari 5 (lima) kini sudah sepuluh korban.
Modus operandi penipuan dilakukan oleh Suherman adalah membeli mobil yang akan di over kredit serta rental perbulan.
Salah satu korban M. Ali mengatakan kepada tim Hinews.id dinagoya batam 17/05/2021. berhubung saat ini covid saya tidak sanggup meneruskan kredit mobil tersebut apalagi tempat kerja saya tutup dan berniat untuk take over.
M.Ali juga meminta kepada pihak financial bagaimana cara untuk over kredit tersebut.
Setelah M.Ali mendapat sistem dan cara melakukan over kredit M.Ali menemui Suherman untuk transaksi.
Dengan memberi Down paiment sebesar Rp 3.000.000,- dan sisanya akan dilunasi setelah pengurusan M.Ali percaya bujuk rayu Suherman terhadap dirinya yang mana pada saat itu Suherman mengajak M.Ali untuk bersama sama kenotaris membuat kesepakatan.
Namun sesampainya dinotaris Suherman tidak menggunakan nama dirinya sebagai penerima mobil tersebut melainkan atas nama M.Adi wijaya dengan alasan BI cekingnya jelek sehingga tidak bisa untuk menerima over kredit nanti disaat pengurusan di financial kata herman diucapkan ali kepada tim hinews.id
Setelah kesepakatan dinotaris terlaksana M.Ali menerima transperan sebesar Rp 4.000.000 lagi dan sisanya besok kata suherman disaat pengurusan di financial namun mobil dan kunci beserta Stnk sudah diterima oleh Suherman.
M.Ali merasa percaya jika sisa uang akan dibayar setelah pengurusan di financial maka keduanya berpisah dari notaris menuju tempat masing masing setelah beberapa hari berlalu M.Ali menerima sisa pembayaran melalui transperan dari suherman untuk pelunasan mobil tersebut sebesar
Rp 14.000.000,- Empat belas juta rupiah dari tiga kali pembayaran.
Namun merasa tidak ada pelaksanaan di financial M.Ali merasa jika hal ini aneh dan menghubungi suherman untuk segera mengisi berkas difinancial agar kreditnya untuk bulan berikut sudah bukan lagi tanggungan M.Ali melainkan penerima mobil yang baru.
Setiap dihubungi suherman selalu mengelak hingga waktu jatuh tempo pembayaran pihak financial tetap menagih kepada M.Ali.
Merasa tertipu dan dirugikan oleh ulah Suherman lantas M.Ali minta hal ini dipublik kemedia dan ternyata setelah berita diketahui oleh pihak umum banyak korban yang sama seperti M.Ali.
Pelaku Suherman bermodus beli mobil dari take over menggunakan nama penerima dengan nama M.Adi wijaya.
Beberpa nama korban dan jenis kendaraan antara lain adalah :
Agustina jenis kendaraan mobil Xenia warna merah nopol BP 1390 MA.
Suwarno Avanza Veloz warna putih nopol BP 1505 GI.
Elpi susanto Calya Grey metalik nopol BP 1143 j.
Masri N Simbolon Daihatsu sigra merah nopol BP 1379 AR.
Ali Abidin Agya trd hitam nopol BP 1894 EF.
Handriano Alya 2021 silver nopol BP1370 M.
Serta beberpa mobil lagi yang tidak ingin disebut namanya adalah bernopol
BP 1527 EA.
BP 1746 EQ.
BP 1436 AD.
Modus operandi yang dilakukan oleh suherman dan rekannya m.adi wijaya sama persis semuanya seperti yang dilajukan kepada saudara M.Ali.
M.Ali juga menyampaikan untuk masyarakat luas khususnya warga batam berhati hatilah jika menjual atau take over kendaraan pada orang tersebut saya mewakili dari kawan kawan korban yang dilakukan suherman dan adi wijaya memohon jika melihat pelaku atau mobil yang tertera bisa menghubungi kami para korban
HP 085356566506 atau 085959360808.
Besar harapan kami kepada warga batam untuk bisa menghubungi kami jika melihat pelaku berada dimana atau mobil mobil tersebut berada.
Kami juga mewakili kawan kawan korban sudah berkordinasi pada pihak kepolisan dari polresta barelang bahkan polda kepri tutup Ali.
Red/Kepri.