Pelaksanaan Musyawarah Desa(MusDes) Pembentukan Pengurus Badan Usaha Milik Desa(BumDes).

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Banyuasin,

Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, pemerintah desa Upang kecamatan air Salek kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan melaksanakan musyawarah desa (Musdes) pembentukan Pengurus badan usaha milik desa (bumdes) tahun 2025-2030.

Kegiatan acara di Angkringan ahad dusun satu desa Upang, terpantau yang menghadiri Camat Air Salek,”Mulyadi S, Sos M Si. yang diwakili oleh Sekcam, “Mundikan S, Sos M, Si. dan Tenaga Ahli/ pendamping desa “Rijal, Danpos Angkatan Laut (AL) pangkalan sandar Upang ,”Dedi A, T. besama anggota nya “Kresnadi. Ketua bpd ” Hermansyah beserta anggota keterwakilan dusun lainnya.

Pelaksanaan Musyawarah dipimpin langsung oleh kepala desa “H Zawawi S, Pd. beserta Staf Perangkat desa, kapala dusun Ketua RT dan linmas desa. Sabtu 26/4/2025.

Mewakili camat kecamatan air salek “Mundikan S,Sos M, Si. Dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Pengurus badan usaha milik desa ini mengacu pada putusan kemendes no 3 tahun 2025.

“Berdasarkan keputusan kementerian desa nomor 3 tahun 2025 dengan adanya kebijakan 20℅ dari dana desa untuk ketahanan pangan.

Program ini perlu mempertimbangkan langkah strategis dalam merancang pergerakan awal agar Bumdes dapat berjalan sesuai harapan.

” Sebelum melangkah perlu dirancang agar program ini berjalan strategis yaitu langkah awal mengenali potensi desa seperti sektor pertanian, peternakan atau perikanan” jelasnya

Sementara tenaga ahli/Pendamping desa “rijal menerangkan bahwa bumdes yang akan dibentuk disesuai dengan amanat undang-undang serta pemahaman
tentang dibentuknya badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan penghasilan desa sebagaimana badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah yang telah berjalan, selain itu pemerintah pusat juga bakal menginstruksikan pembentukan koprasi desa (kopdes) merah putih ,pelaksanaan nya berkemungkinan tidak lama lagi akan segera dilakukan.

“Yang pasti bumdes ini amanat undang-undang, jadi keinginan pemerintah pusat 6bumdes itu semacam perusahaan desa sama seperti BUMN, badan usaha milik negara, kemudian di tingkat provinsi ada BUMD badan usaha milik daerah yang diantaranya ada Bank Sumsel Babel begitu untuk desa dibentuk badan usaha milik desa tujuannya sama seperti itu, yang menjadi penasehatnya adalah kepala desa, setelah ini nanti bakal dibentuk koprasi merah putih yang akan berjalan bersama dengan bumdes dimaksud” terangnya.

H, Zawawi s pd. Selaku kades setempat memberikan dukungan penuh kepada pengurus bumdes yang terpilih, ia mengatakan pemerintah desa akan senantiasa membantu serta memberikan pendampingan kepada pengurus bumdes sesuai peraturan.

Setelah pemaparan materi dari pendamping desa maupun sekertaris kecamatan air salek sebagai pengurus bumdes desa Upang yang baru terpilih yaitu ketua “Gunadi,bendahara”Per hamzah, sekertaris “Fadil pathoni, anggota ialah maksum, dan jayanto dan yang lain nya.

Pewarta Yusan/Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *