LSM PUSKOKUTARA RI Laporkan Oknum Kades Desa Pematang Buluran Ke Kajati Sumsel

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.Com – Ogan Komering Ilir – Buseinvestigasi.com Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)PUSKOKATARA.RI melaporkan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD), di Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel Sabtu(08/07/2023).

Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan alokasi Dana Desa Pematang Buluran tahun 2019 ditemukan banyak kejanggalan dan di duga kuat banyak penyimpangan anggaran.

Selain itu , Dari hasil investigasi di lapangan dan informasi masyarakat setempat mengatakan, bahwa anggaran dana desa tahun 2019 tahap 3 khusus di alokasikan BLT, dengan besaran anggaran BLT sebesar Rp. 473.581.200 dari anggaran tersebut di realisasikan sebanyak 100 KPM x Rp 900.000 = Rp. 90.000.000 oleh kades Z .dari hasil temuan ini maka di duga kerugian negara dari dana BLT desa Pematang Buluran tersebut sebesar Rp.383.581.200 maka Lembaga Swadaya Masyarakat PUSKOKATARA RI, melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait tindak pidana korupsi.

Azhari selaku ketua Harian LSM PUSKOKATARA RI saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, ” benar Pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Pematang Buluran tahun 2019, ke Kejati Sumsel tertanggal 3/07/2023 “Ujarnya.
Di tambahkan nya lagi kalau sudah beberapa kali minta klarifikasi baik ke desa maupun pihak Kecamatan terkait masalah ini namun hasil nya nihil di karenakan tidak dapat di temui dengan alasan tidak ada di tempat.

Beliau berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.

“Kami mendukung sepenuhnya supaya uang rakyat tersebut dapat dipertanggung jawabkan susuai aturan dalam undang-undangnya nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, dimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, Hal ini demi menyelamatkan uang negara tegasnya.

Kasus ini sudah ada di meja Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan kami masih menunggu hasil dan perkembangannya , kami dari LSM PUSKOKUTARA RI akan tetap mengawal kasus ini sampai selesai dan meminta Kades Z Desa Pematang Buluran untuk di periksa.jelasnya.(Hadi).

 

Ir.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *