PT.AMP Penghasil Rokok Merk H&D Tanpa Cukai, Bea Cukai Batam Terkesan Tidak Mampu Menggempur

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.Com — Batam — peredaran rokok merk H&D tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasalnya dari beberapa kegiatan bea&cukai kota batam untuk gempur rokok illegal dan tak satu pun merk rokok H&D yang bisa di perlihatkan hasil tangkapan dari pada bea cukai.

Dalam relis resmi kpu bea&cukai batam selalu hanya menerangkan hasil jumlah batangan rokok hasil tangkapan dari beberapa warung tokoh/grosir, dan terlihat bea&cukai kota batam tidak dapat menyebutkan merk rokok yang sudah di amankan oleh pihaknya,dan terkesan dirahasiakan.

Dengan maraknya peredaran rokok H&D tanpa cukai ini tidak dapat di berantas oleh pihak pihak tertentu, sudah patut dicurigai para pemangku kebijakan di kepri ini.

Sementara itu, eredaranya rokok – rokok ilegal tanpa pita cukai pajak di Kota Batam ,Sudah Sangat jelas melanggar hukum ..? dan merugikan keuangan negara

Yang mana undang – undang tertuang pada rujukan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 66/PMK.04/2018 tentang tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok PT.AMP pengusaha barang kena cukai. (Redaksi)

 

Irs

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *