Buserkepri.Net –Polresta Barelang laksanakan Apel Kesiapan Operasi Yustisi atau penegakan disiplin masyarakat Kota Batam guna penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kota Batam, Senin (14/09/2020)
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi F.S., SH, SIK, MH mengatakan bahwa
pemerintah daerah bersama TNI dan Polri perlu melakukan upaya dalam menekan Penyebaran Covid-19.
“Sebanyak 121 personil turun dalam Operasi Yustisi ini , 66 personil polresta Barelang , 20 Personil BKO Polda Kepri, 10 personil TNI, 20 personil satpol PP , dan 5 Personil dari Kejaksaan.
“Pelaksanaan operasi yustisi dengan melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai Peraturan Walikota Batam, jelas Kapolresta Barelang.
Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
“Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” Tutup Kapolresta Barelang yang di sampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (evi)
Editor: IDP