BuserInveatigasi.com- Batam – Satgas Pencegahan Covid-19 Polresta Barelang dan Polsek Jajaran melaksanakan Himbauan Prokes pada Pasar Tumpah Selama Bulan Suci Ramadhan. Selasa (13/04/2021)
Menghadapi kegiatan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan Polresta barelang dan polsek jajaran beri himbauan dan pengamanan penerapan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan di 24 Pasar Tumpah yang tersebar di kota batam guna guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 petugas gabungan memberikan teguran tegas kepada pedagang maupun pembeli di pasar tumpah yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid- 19.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, mengatakan kegiatan pengamanan dan memberikan himbauan kepada masyarakat tetap di laksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid- 19 selama pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan. Dn ini di lakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas ungkap Kapolresta Barelang.
(Kasubbag Humas Polresta Barelang/Tim)
Editor : IDP