Buserinvestigasi.Com — Polresta Barelang — Unit Reskrim Polsek Belakang Padang yang di pimpin oleh *Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Ipda Doddy Basyir, S.H* telah berhasil mengamankan 2 orang Laki-laki dewasa terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kipas Mesin Tempel 40 PK Yamaha dengan inisial LL (43 Tahun) dan MA (21 Tahun) di Gudang Ikan milik Nabil Bin Adam Pulau Kasu Kelurahan Kasu Kec. Belakang Padang – Kota Batam. Jumat (26/03/2021)
Pada hari Jumat (26/02/2021) sekitar pukul 03.00 Wib, pelapor insial N ( Sebagai Pemilik Kipas Boat ) dari rumah mau kegudang ikan pada saat sampai di gudang ikan pelapor masih melihat kipas mesin masih ada dan terpasang pada pukul 08.00 wib. Pelapor melihat Kipas Mesin sudah tidak ada dan langsung keluar pergi kearah kasu barat, Pada saat perjalanan pelapor melihat sebuah boat yang melaju dan pada saat di panggil ( melambaikan tangan ) boat tersebut tidak mau berhenti dan langsung pergi, ketika di kejar oleh pelapor boat tersebut sudah hilang jejak sehingga tidak dapat di temukan.
Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ) dan Pelapor Melaporkan ke kepolisian Polsek Belakang Padang.
Menerima laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Belakang Padang yang di pimpin oleh “Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Ipda Doddy Basyir. S.H”. mendatangi TKP dan Mengumpulkan bukti-bukti & saksi-saksi yang cukup dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada Pulau Moro Kabupaten Karimun, unit opsnal langsung menuju Pulau moro serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan opsnal unit reskrim Polsek Moro Polres Karimun untuk mencari keberadaan pelaku, setelah bertemu dengan pelaku, unit opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Belakang Padang guna Pengusutan Perkara Lebih lanjut.
Terdapat beberapa barang bukti yang di amankan berupa 1 unit kipas stainless 40 Pk merk SOLAS Seri 3321.110.15 , 1 unit speed Boat berwarna Hitam dengan Mesin 40 Pk merk Yamaha.
“Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK”melalui “Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH”membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh 2 pelaku LL dan MA yang saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh unit reskim polsek belakang padang.(Kasubbag Humas Polresta Barelang/ team)
Editor : IDP