BuserInvestigasi.Com –.Kotawaringin Timur — Pengurus Koperasi Sinar Bahagia Desa Satiung, Kec. Mentaya Hulu, Kab. Kotawaringin Timur, menemui para pemilik lahan yang mengaku memiliki hak di lahan inti Koperasi Sinar Bahagia, Senin (5/04/2021).
Pertemuan yang dihadiri oleh pengurus koperasi serta Babinsa dari Koramil setempat tersebut sebagai tindak lanjut dari aksi pemortalan lahan inti oleh beberapa warga yang merasa memiliki hak di lahan inti Koperasi Sinar Bahagia Desa Satiung.
Budi S selaku perwakilan warga yang menuntut haknya mengatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak Koperasi.
“Kami sudah bertemu pihak pengurus, dan kami memiliki beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak koperasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Koperasi Sinar Bahagia Desa Satiung Masroby mengatakan, bahwa pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan permohonan warga tersebut.
“Kita sudah adakan pertemuan dengan para pihak, tindakan kita selanjutnya nanti mungkin akan kita adakan pertemuan internal pengurus setelah itu nanti kita akan adakan pertemuan dengan pihak pengelola untuk bersama-sama menyelesaikannya,” ujar Masroby saat dikonfirmasi.
Masroby juga berjanji permasalahan ini segera diselesaikan, namun dirinya berharap agar semua pihak bekerjasama dan tetap menjaga kondusifitas dilapangan.
“Kita akan segera selesaikan masalah ini supaya tidak berlarut-larut lagi, karena ini menyangkut hak orang asalkan seluruh pihak bekerjasama,” tutupnya.
(Pras)
Editor : IDP