Buserinvestigasi.Net — Porsea — Ada saja pihak pengelola sekolah yang masih belum serius menggunakan dana bantuan pemerintah seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Afirmasi, dan dana lainnya yang tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah terkait.
Sebut saja misalnya Sekolah Dasar (SD) Negeri No 178064 di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba yang diduga tidak menggunakan bantuan tersebut sebagaimana peruntukannya.
Bahkan, pantauan awak media di lokasi sekolah itu pada Senin (22/03) tampak sejumlah siswa sekolah itu hadir padahal saat ini Pemerintah Daerah masih menerapkan sekolah dengan sistem Pelajaran berbasis Jaringan (Daring) demi menghindari penularan Pandemi Covid19 dengan alasan untuk kegiatan kebersihan sekolah.
Dimana hal itu kabarnya telah mendapat sejumlah protes keras dari para orang tua siswa dan mempertanyakan apakah tidak ada anggaran kebersihan sehingga harus menyuruh anak anak datang hanya untuk membersihkan sekolah di tengah Corona yang belum reda.
Kembali di duga penyalahgunaan dana BOS dan Afirmasi, Sonti Sibarani, Kepala Sekolah setempat saat ditanya mengatakan bahwa dana Afirmasi tahun 2019 digunakan untuk belanja lemari empat unit. “Mengenai harga lemarinya, silakan tanyak ke kabupaten,” jawab Sonti singkat.
Tampak pada setiap ruangan belajar di sekolah dengan siswa sebanyak 70 orang itu terdapat empat unit lemari, padahal kondisi sejumlah besar meja dan kursi sudah tidak layak pakai.
Sementara itu, salah seorang warga yang kebetulan lewat hendak ke sawah dan mengaku anaknya sekolah di sd tersebut menyebut bahwa sudah selayaknya pihak berwajib seperti Tipikor Polres atau Kejaksaan memeriksa penggunaan dana BOS dan Afirmasi di sekolah tersebut.
“Mutu pendidikan harus diutamakan. Kami harap penggunaan dana bantuan benar bemar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi, mohon pihak berwajib turun memeriksakan bantuan ke sekolah itu,” tegasnya tanpa mau menyebut namanya. (SAR)
Gambar: SDN 178064 Desa Patane IV, Porsea, Senin (22/03)